Surya Paloh: Jokowi Sepakat dengan Partai Pengusung Tolak Perppu KPK

Dimas Jarot Bayu
2 Oktober 2019, 20:04
Surya Paloh, Jokowi, Perppu KPK.
ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari Rabu (2/10) mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta partai politik pengusung sepakat tidak mengeluarkan Perppu tentang KPK.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta partai politik pengusung sepakat tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surya mengatakan, hal tersebut telah disampaikan Jokowi ketika bertemu dengan lima pimpinan parpol di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9) malam.

"Yang jelas Presiden bersama partai-partai politik pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10).

Advertisement

(Baca: Usai Bertemu 40 Tokoh Senior, Jokowi Buka Peluang Terbitkan Perppu KPK)

Menurut Surya  belum ada urgensi untuk mengeluarkan Perppu KPK saat ini. Lagipula, UU KPK yang telah disahkan tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai lebih baik publik menunggu putusan MK terkait UU KPK. “Kenapa harus keluarkan Perppu? Ini kan masuk ke ranah hukum yudisial," kata Surya.

Surya lantas menyayangkan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta Jokowi menerbitkan Perppu. Menurutnya, desakan itu rentan dipolitisasi oleh pihak tertentu.

Pemilik Media Group itu juga menilai jika Jokowi salah langkah akan berpotensi dimakzulkan. Hal itu tak diinginkan oleh partai-partai pengusung. "Salah-salah Presiden bisa di-impeach, ini harus ditanya ahli hukum tata negara," kata dia.

(Baca: Politikus Pengusung Jokowi Kompak Sebar Wacana Anti-Perppu KPK )

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebutkan lima partai politik pengusung Jokowi menyarankan agar Perppu menjadi opsi terakhir untuk menyelesaikan polemik UU KPK. Menurut Arsul, masih ada cara lain yang bisa ditempuh, misalnya melalui legislative review di DPR periode 2019-2024 atau uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi sebelumnya membuka peluang terbitnya Perppu KPK setelah mendengar masukan sejumlah tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9). Mantan Walikota Solo itu mengatakan pemerintah akan mengkaji Perppu KPK terutama dari sisi politik.

“Tentu saja ini akan kami segera hitung, kalkulasi, dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Jokowi.

(Baca: Bertemu Jokowi di Bogor, Parpol Minta Perppu KPK Jadi Opsi Terakhir)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement