Serikat Petani Demonstrasi di DPR Tolak Lima Undang-undang Bermasalah

Rizky Alika
24 September 2019, 13:12
Petani, DPR, Tolak UU.
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Ilustrasi petani di sawah. Serikat Petani Indonesia (SPI) hari Selasa (24/9) menggelar aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak lima UU terkait pertanian yang dibahas DP.

Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak lima revisi undang-undang bermasalah di bidang pertanian. SPI merasa lima aturan tersebut tidak berpihak kepada petani.

Lima rancangan peraturan yang berkaitan dengan pertanian tersebut yaitu revisi Undang-Undang Pertanahan, Perkoperasian, Karantina,  Sistem Pertanian Berkelanjutan, dan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) yang telah disahkan belum lama ini. “Jangan dipaksakan disahkan pada akhir jabatan mereka,” kata Sekretaris Umum DPP SPI, Agus Ruli saat berorasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9).

Advertisement

(Baca: Hari Ini, Ribuan Mahasiswa Kembali Gelar Demonstrasi di Depan DPR)

Agus mengatakan ada 600 petani SPI yang menggelar aksi sebelum mahasiswa berdemonstrasi menolak revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena menuntut lima revisi undang-undang, dia mengaku belum tahu apakah akan bergabung dengan elemen mahasiswa.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menjabarkan keberatan petani atas lima aturan tersebut. Dia mengatakan revisi UU Pertanahan belum memuat prinsip-prinsip keadilan agraria seperti pengakuan terhadap hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat hingga larangan kepemilikan warga negara asing atas tanah.

Selanjutnya, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) dinilai memberatkan petani kecil dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, RUU tersebut menyebut petani kecil harus melapor kepada pemerintah dalam setiap kegiatan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement