Izin Online Terpadu Masih Terhambat Pembayaran Digital
Izin online terintegrasi (OSS) yang diluncurkan pemerintah hingga saat ini dianggap belum berfungsi maksimal. Pasalnya, sistem ini ternyata belum melayani pembayaran digital (e-payment) sehingga daerah mengalami kesulitan perizinan.
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Boedi Rheza mengatakan pelayanan retribusi akan terhambat karena ketiadaan fitur pembayaran online. Lebih jauh, perizinan usaha berpotensi tak terbit jika pembayaran tak dipenuhi.
"Di OSS belum ada e-payment. Akhirnya (di daerah) pakai peraturan lama," kata dia di Jakarta, Rabu (11/9).
(Baca: Setahun Berjalan, Pelaksanaan OSS Belum Maksimal)
Berdasarkan hasil temuannya, sebenarnya Kabupaten Sidoarjo sudah terintegrasi dengan sistem OSS. Bahkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Namun, proses pembayaran masih menggunakan sistem lama.