Jokowi Harap DPR Revisi UU untuk Perkuat KPK

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2019, 15:57
Jokowi, DPR, KPK. Revisi UU KPK
(Katadata/Donang Wahyu)
Presiden Jokowi saat wawancara khusus dengan Katadata.co.id, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5). Terkait revisi UU KPK, Jokowi menginginkan DPR punya semangat memperkuat KPK

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pernyataan ini merespons keputusan Dewan Kamis (5/9) kemarin untuk memperbarui payung hukum KPK.

Atas rencana ini, sebagian besar publik menilai beberapa poin perubahan berpotensi melemahkan komisi antirasuah tersebut. “Saya harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Jokowi di Solo, Jumat (6/9).

(Baca: Anggota DPR Sebut Revisi UU KPK Mengacu kepada Pidato Jokowi)

KPK merinci paling tidak sembilan poin revisi yang menjadi ancaman bagi KPK. Namun Jokowi mengaku belum membaca materi dari rencana perubahan tersebut. “Kalau sudah di Jakarta, akan lihat yang direvisi apa. Harus tahu dulu,” ujarnya. "Saya belum mengerti. Jangan mendahului."

Presiden mengatakan akan berbicara lagi ketika telah mempelajari poin revisi secara menyeluruh. Sejauh ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap kerja KPK sangat baik dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...