Menteri Puan Sebut Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Meski Ditolak DPR

Dimas Jarot Bayu
4 September 2019, 21:15
BPJS Kesehatan, Iuran, DPR.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap naik meski ditolak separuh oleh DPR.

Pemerintah tetap akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani beralasan kenaikan harus dilakukan karena sudah waktunya.

Menurut Puan, iuran BPJS Kesehatan tak berubah selama lima tahun. Hal ini membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan yang diperkirakan mencapai Rp 28,5 triliun pada 2019.  Jumlah tersebut terdiri dari pengalihan tahun lalu Rp 9,1 triliun dan Rp 19 triliun di tahun ini. "Penyesuaian harus dilakukan. Dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).

(Baca: DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali Lipat)

DPR sebelumnya menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, khususnya pada peserta mandiri layanan kelas III. Dewan meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan validasi data kepesertaan asuransi negara itu.

Terkait dengan penolakan sebagian usulan dari DPR, Puan akan menindaklanjuti validasi data kepesertaannya. Pemerintah bakal mengkaji berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tepat dan tak merugikan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. "Yang bisa saya pastikan untuk PBI, walaupun ada kenaikan, negara tetap membayar,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...