Terima Surat Jokowi, DPR Belum Ambil Keputusan Soal Pindah Ibu Kota

Ameidyo Daud Nasution
27 Agustus 2019, 17:05
DPR, Pindah Ibu Kota, Jokowi.
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Foto udara Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, Kamis (20/12/2018). DPR telah menerima surat permohonan dukungan pindah ke Kaltim dari Presiden Joko Widodo pada Selasa (27/8). Namun belum ada keputusan yang diambil.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal pemindahan ibu kota negara.  Hal ini dikatakan Bambang saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Jokowi telah menyurati Bambang terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan, Senin (26/8). Presiden beralasan pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur memerlukan persetujuan parlemen.

Pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu mengatakan, surat bernomor R34/PRES/08/2019 yang dikirim Jokowi berisi permohonan dukungan serta hasil kajian pemindahan ibu kota.  Meski demikian, surat tersebut hanya berupa pemberitahuan rencana pemindahan pusat pemerintahan. Sedangkan usulan serta naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) pendukung belum dikirimkan pemerintah.

“Karena itu, rapat kali ini hanya membacakan surat (presiden) dan tidak ada pengambilan keputusan,” ujar Bambang. Surat dari presiden akan dibahas DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

(Baca: Ibu Kota Pindah Kaltim, Jokowi Surati Ketua DPR )

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...