BMKG Peringatkan Bencana Kekeringan di DKI Jakarta dan Banten

Ameidyo Daud Nasution
21 Agustus 2019, 16:38
BMKG, Kekeringan, Jakarta.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Petani menunjukkan padi gagal panen akibat kekeringan di Desa Ketapang, Lebak, Banten, Kamis (27/6/2019). BMKG mengeluarkan peringatan dini adanya bencana kekeringan di Banten dan DKI Jakarta.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini akan adanya bencana kekeringan di DKI Jakarta dan Banten. Peringatan ini seiring dua kondisi prasyarat potensi terjadinya bencana akibat kemarau ini.

Dua syarat tersebut adalah deret hari kering di DKI dan Banten melebihi berada di atas 20 hingga 60 hari. Kedua, perkiraan peluang hujan pada dasarian III Agustus dan dasaria I September 2019 menyimpulkan dua daerah ini akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 milimeter).

“Diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan,” demikian ujar Kepala Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, Sukasno dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8). Pemantauan dilakukan oleh Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan yang berlokasi di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

(Baca: Jokowi Meminta Para Menteri Mengantisipasi Kekeringan)

Sukasno mengatakan kondisi ini akan berdampak pada sistem pertanian tadah hujan di DKI Jakarta dan Banten. Selain itu kekeringan juga mengurangi ketersediaan air tanah serta munculnya kelangkaan air bersih di dua wilayah itu.

“Berdampak juga pada meningkatnya polusi udara Banten dan DKI Jakarta,” kata Sukasno.

(Baca: Kekeringan Meluas, Lahan Gagal Panen Capai 31 Ribu Hektare)

Dari pantauan Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, beberapa titik wilayah Jakarta dan Banten berada pada kondisi awas. Tercatat di Jakarta, Kawasan Tanah Abang, Menteng, Tebet, Tanjung Priok, dan Cipayung memiliki hari tanpa hujan (HTH) di atas 61 hari. Begitu pula wilayah Banten seperti Ciputat, Cipondoh, Tangerang, Teluk Naga, Bayah, serta Ciruas juga mengalami hari tanpa rintik hujan di atas dua bulan.

Sedangkan status siaga dengan HTH di atas 31 hari diberikan pada wilayah Kebayoran Baru, Cilandak, serta Jagakarsa di Jakarta. Adapun status serupa diberikan pada Serpong, Pondok Aren, hingga Maja di Banten.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...