Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Covid-19 untuk Halau Pemudik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap akan menggelar Operasi Ketupat Lebaran tahun ini. Bedanya, aparat akan menghalau pemudik yang akan keluar dari episentrum virus corona Covid-19.
Korps Lalu Lintas Polri akan menyekat jalan bagi semua kendaraan umum dan pribadi di beberapa titik yang ditentukan Kementerian Perhubungan. Aparat akan menggandeng PT Jasa Marga dan instansi lain agar operasi berjalan lancar.
Operasi ini akan dilakukan mulai Jumat, (24/4) hingga H+7 Lebaran. Total, ada 171 ribu aparat gabungan Polri dan TNI yang akan terlibat penertiban lalu lintas itu.
“Kali ini ada perubahan nama menjadikan Operasi Ketupat Covid-19," kata Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Indra Jafar dalam diskusi virtual bersama Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia di Jakarta, Rabu (22/4).
(Baca: Dampak Larangan Mudik, 1,5 Juta Supir & Awak Bus Terancam Dirumahkan)
Meski belum ada sanksi spesifik, namun Korlantas memastikan akan mengembalikan pemudik ke tempat tinggal masing-masing. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik tetap boleh berlalu lalang.
"Penegakan hukum masih menunggu apa yang paling tepat. Sementara kami lakukan persuasif dengan keterlibatan personel kepolisian daerah," kata dia.