Hasil Survei: 44% Pekerja Formal Terganggu Upahnya karena Pandemi

Image title
17 Mei 2020, 20:18
pekerja, virus corona, pemotongan gaji
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Pekerja di Kudus, Jawa Tengah (12/5) menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya. Hasil survei TURC menyebut hanya 56% pekerja formal yang tak terganggu upahnya saat pandemi virus corona.

Pandemi virus corona Covid-19 memberikan dampak serius pada kondisi upah pekerja formal. Hasil survei Trade Union Rights Centre (TURC) mencatat hal ini seiring pemberlakuan work from home (WFH) serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada mobilitas masyarakat.

Survei dilakukan TURC secara online pada 1 sampai 11 Mei 2020. Ada 665 responden yang mengisi kuisioner survei pekerja formal tentang kondisi pekerja di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan TURC adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam advokasi buruh.

Direktur TURC, Andriko Otang menjelaskan hanya 56% pekerja yang masih mengantongi upah dengan nominal penuh. Adapun, sebanyak 21% dirumahkan dengan pemotongan gaji. Sementara, 5% responden bekerja dari rumah atau WFH dengan upah dipotong. Lalu ada 9% pegawai tetap masuk kerja tanpa gaji penuh. Sedangkan 9% sisanya terkena PHK. 

(Baca: Terpukul Corona, Pengusaha Tekstil Bakal Bayar THR dengan Cara Dicicil)

Andriko mengatakan survei dilakukan pada dua kelompok yakni kelas menengah dan menuju kelas menengah. “Pada kelompok kelas menengah dengan rata-rata pengeluaran Rp 1,2 juta-6 juta, terdapat 75% pekerja terdampak,” katanya dalam rilis yang dilakukan secara virtual, Minggu (17/5).  

Sedangkan pada kelompok aspiring middle class dengan rata-rata pengeluaran Rp 500 ribu-1,2 juta terdapat 11% pekerja terdampak. Adapun sisa pekerja lainnya tersebar di kelompok pekerja rentan dengan pengeluaran antara Rp 355 ribu-532 ribu, dan kelompok pekerja miskin dengan rata-rata pengeluaran kurang dari Rp 345 ribu.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...