Pemerintah Kaji Subsidi Bagi Operator Transportasi Saat Normal Baru

Image title
7 Juni 2020, 15:13
new normal, subsidi, transportasi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bus Transjakarta melintas di bawah Halte CSW koridor 13 di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (7/6) mengkaji kemungkinan adanya subsidi pada transportasi umum saat new normal

Kementerian Perhubungan membuka peluang adanya tambahan subsidi bagi operator transportasi publik saat situasi normal baru (new normal). Pasalnya, pendapatan penyelenggara layanan kendaraan umum bisa terpangkas seiring pembatasan kapasitas penumpang menjadi 50%.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain aspek kesehatan, pemerintah juga memperhatikan aspek akonomi dalam menghadapi new normal. Oleh karena itu maka dia akan mencari jalan keluar bagi penyedia layanan transportasi.

“Kenaikan tarif tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat. Perlu ada solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” kata Budi dilansir dari laman Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Minggu (7/6).

(Baca: Masa Transisi PSBB, Kendaraan Umum Bisa Beroperasi hingga Jam 22.00)

Budi menjelaskan pembengkakan biaya operasional terjadi karena okupansi penumpang yang dibatasi dan adanya biaya protokol kesehatan yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan. Salah satu contohnya, setiap armada harus steril dengan penyemprotan disinfektan secara berkala setelah beroperasi.

Dia juga berharap ada dukungan dari para pemangku kepentingan, baik, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat untuk mencari jalan keluar.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...