Sekolah di Zona Hijau Corona Boleh Dibuka, Kapasitas Kelas Dibatasi

Rizky Alika
15 Juni 2020, 21:05
nadiem, sekolah, zona hijau
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Pemerintah memutuskan sekolah yang berlokasi di zona hijau virus corona boleh menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kapasitas kelas dibatasi hanya 50% dari kondisi normal.

Pembatasan jumlah siswa tersebut berlaku selama masa transisi dua bulan pertama pembukaan kembali sekolah.  Jika berlangsung aman, kegiatan belajar mengajar dapat berlanjut dengan kebiasaan baru.

"Selama dua bulan pertama buka, ada berbagai restriksi yang akan kami lakukan. Yang penting ialah kondisi kelasnya," kata Nadiem dalam konferensi video, Senin (15/6).

(Baca: Nadiem: Hanya 6% Murid yang Bisa Kembali Belajar Fisik pada Juli 2020)

Dia mengatakan selama dua bulan pertama, jumlah peserta didik pendidikan dasar dan menengah dibatasi hanya 18 orang atau 50% dari kapasitas kelas. Sekolah juga diminta melakukan sistem bergilir serta memastikan murid menjaga jarak sepanjang 1,5 meter.

Nadiem juga menjelaskan, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), jumlah peserta didik maksimal 5 murid per kelas dari total standar 5-8 peserta didik per kelas. Pihak sekolah juga harus menerapkan aturan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...