Cari Buron Joko Tjandra, Mahfud Bakal Panggil Polri hingga Kejagung

Ameidyo Daud Nasution
7 Juli 2020, 20:26
joko tjandra, mahfud, hukum
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Mahfud akan memanggil empat Kementerian dan Lembaga untuk membahas buronan Joko Tjandra.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan kasus buronan Joko Tjandra. Mereka adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), dan Kementerian Dalam Negeri.

Mahfud mengatakan dirinya ingin mengetahui perkembangan pencarian terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut. Dia akan menggali catatan kependudukan Joko dari Kemendagri. Sedangkan Polri dan Kejagung akan ditanya soal aspek penegakan hukum kasus ini.

“Menkumham terkait imigrasinya, kami akan koordinasi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).

(Baca: Mahfud Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Buron Joko Tjandra)

Dia mengatakan masyarakat juga perlu mengetahui ihwal yang terjadi dalam pengejaran Djoko Hal ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah warga. “Semua proses harus terbuka,” kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera menangkap Joko yang telah buron sejak 2009 ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan ini lantaran Joko merupakan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...