Tingkat Hunian Hotel Baru Mencapai 15% Selama Pelonggaran PSBB

Image title
14 Juli 2020, 21:09
perhotelan, psbb, jakarta
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Juru masak hotel menggunakan alat pelindung diri di salah satu hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2020). Pengusaha hotel menyebut tingkat okupansi hotel baru mencapai 15% usai pelonggaran PSBB.

Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan beberapa wilayah lain ternyata tak langsung berdampak kepada membaiknya bisnis perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan tingkat okupansi hotel di DKI dan Semarang masih berada di angka 15%.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan tingkat hunian hotel di kota lain seperti Surabaya, Yogyakarta, dan Medan baru mencapai 10%. Berikutnya ada itu penginapan di Makassar yang baru terisi 6%.  Sedangkan rasio hunian hotel di Batam hanya sekitar 3%.

Adapun Bali memiliki okupansi hotel 1% alias yang paling rendah saat ini. "Data ini merupakan update sampai pukul 07.00 WIB pagi tadi," kata Hariyadi dalam Rapat Dengar Pendapat virtual bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (24/7).

(Baca: Pengusaha Hotel Minta Bantuan Modal dari Pemerintah Rp 21,3 Triliun)

Hariyadi mengatakan imbas kondisi tersebut, 95% pengusaha hotel terpaksa masih merumahkan karyawannya. Selain itu mereka juga memerlukan bantuan modal kerja untuk memulai lagi usaha.

Makanya dia berharap pemerintah bisa memberi bantuan modal kerja senilai Rp 21,3 triliun untuk membangkitkan industri perhotelan dan kembali menyerap tenaga kerja. Hal ini dilakukan lantaran masih alotnya permintaan restrukturisasi kredit dengan perbankan.

Nantinya bantuan modal kerja ini akan disalurkan selam enam bulan kepada pengusaha yang sudah tidak memiliki cadangan modal untuk kembali melanjutkan usaha. Hariyadi mengatakan jumlah usaha yang terbantu meliputi 715.000 kamar hotel dan 17.862 unit restoran.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...