Klaster Corona Muncul di Perkantoran, Ahli Sarankan WFH Berlaku Lagi

Dimas Jarot Bayu
28 Juli 2020, 19:57
virus corona, WFH, klaster kantor
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah pekerja di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Merebaknya klaster virus corona di perkantoran membuat ahli (28/7) menyarankan pemerintah memberlakukan lagi work from home (WFH).

Pelonggaran aktivitas masyarakat ternyata berdampak pada munculnya klaster virus corona Covid-19 di perkantoran. Oleh sebab itu pakar menyarankan pemerintah kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga 26 Juli 2020, ada 440 kasus corona yang terjadi di kantor. Total ada 68 klaster Covid-19 di perkantoran wilayah ibu kota.

Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan WFH penting untuk membatasi penularan corona di wilayah perkantoran. Menurutnya kebijakan ini bisa berlaku hingga awal Oktober 2020.

Advertisement

Ini karena laju penyebaran corona, khususnya di Jawa, diprediksi baru akan menurun pada bulan tersebut. "Untuk meredam terjadinya klaster perkantoran, maka WFH adalah solusi tercepat yang efektif," kata Dicky saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (28/7).

Kebijakan bekerja dari rumah sebelumnya sempat berlaku pada awal kemunculan corona di Indonesia yakni Maret hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan pada Juni.

Dicky khawatir jika WFH tak diberlakukan, maka penularan corona bakal semakin meningkat ke depannya. Apalagi, ada sebagian pegawai yang berkantor di Jakarta tidak berdomisili tetap di Ibu Kota.

Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Kondisi ini membuat risiko penularan ke sejumlah daerah terjadi lagi.

"Dari klaster kantor ini bisa merambah banyak daerah dan berkembang jadi ribuan kasus, seperti halnya yang terjadi di Korea Selatan," kata Dicky.



Hal senada disampaikan oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan. Dia menjelaskan kebijakan WFH masih diperlukan untuk meminimalisir penularan corona di wilayah perkantoran.

Menurut Iwan, tidak sulit untuk bisa menerapkan WFH dalam mencegah munculnya klaster perkantoran. Sebab, sudah banyak aktivitas dan sektor usaha yang sebenarnya bisa dikerjakan dari rumah. 

Apalagi aktivitas pekerja akan terbantu dengan semakin canggihnya teknologi komunikasi sekarang ini. "Seperti misalnya yang (bagian) IT, itu kan bisa WFH," kata Iwan.

Walau demikian, Iwan tak menampik ada beberapa aktivitas dan sektor usaha yang memang tak bisa dikerjakan dari rumah. Selain itu, sejumlah sektor layanan publik memang harus beroperasi di tengah pandemi corona.

Karena itu dia menyarankan agar perusahaan dapat memastikan pegawai yang ke kantor tak memiliki risiko tinggi penularan corona. Selain itu, mereka harus bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.  "Kalau penting dan tak bisa dari rumah, tapi protokol kesehatannya harus benar-benar dipatuhi," kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement