Kemenkes Diminta Atur Jumlah Minimum Pelacakan Kontak Kasus Corona

Rizky Alika
Oleh Rizky Alika - Dimas Jarot Bayu
6 Agustus 2020, 21:07
virus corona, covid-19, tes corona
ANTARA FOTO/Indrayadi TH/pras.
Tes usap staf Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura, Papua, Rabu (22/7/20). Dokter meminta Kemenkes atur jumlah minimun pelacakan kontak kasus corona yang wajib dilakukan tenaga kesehatan.

Kemampuan penelusuran kontak (contact tracing) menjadi salah satu hal terpenting dalam memutus rantai penularan virus corona. Namun, dokter mengatakan langkah ini belum sepenuhnya jadi perhatian pemerintah.

Padahal penelusuran merupakan langkah paling pertama dari tiga tahap penanganan Covid-19. Dua langkah lainnya adalah tes (testing) dan perawatan (treatment).

Wakil Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Centre (MCCC) Corona Rintawan mengatakan RI belum punya aturan yang mewajibkan pelacakan kasus dalam jumlah tertentu. Ia berharap Kementerian Kesehatan bisa mengeluarkan regulasi untuk meningkatkan pengejaran kontak pasien positif.

"Karena sampai saat ini masih cenderung pada testing dan treatment. Memang harus tingkatkan tracing," kata dia dalam webinar Katadata.co.id x KawalCovid-19 'Melacak Kasus Positif dan Silent Killer Covid-19', Kamis (6/8).

Corona menjelaskan penelusuran membutuhkan kerja sama dan kejujuran dari masyarakat. Namun pada praktiknya mereka sering mendapatkan kendala di lapangan dalam menelusuri kontak terkait Covid-19.

Dia mencontohkan salah satu kesulitan penelusuran terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Tenaga kesehatan sulit menelusuri kontak dari kasus positif lantaran pasien mengaku lupa siapa saja yang ditemuinya.

Selain itu masih ada rasa tidak percaya masyarakat terhadap keberadaan virus corona. "Jadi tracing sulit dilakukan karena tidak mengaku ketemu siapa, habis dari mana," ujarnya.

Salah satu daerah yang coba melakukan penelusuran kontak dengan aktif adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dokter Umum Puskesmas Kabupaten Dompu Timur yang bernama Laela Soraya mengatakan pihaknya melibatkan Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) dalam menelusuri kontak erat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...