Tak Ingin Telat, Kadin Desak Pemerintah Terbitkan Aturan BLT Pekerja

Image title
10 Agustus 2020, 07:36
BLT gaji di bawah 5 juta, ekonomi, indef
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pekerja di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Kadin meminta pemerintah mengeluarkan aturan BLT pekerja untuk mencegah realisasinya berjalan lambat.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja. Hal ini untuk mencegah realisasi penyaluran dana bagi pegawai swasta ini berjalan lambat dari rencana yakni September.

Pemerintah berencana membagikan BLT kepada 13,8 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai Rp 31,2 triliun.

Advertisement

Untuk mempercepat realisasi kebijakan ini, Kadin mendorong Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat regulasi penyaluran BLT tersebut. "Karena selama ini kita selalu memperdebatkan realisasi yang perlahan dan kurang cepat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (9/8).

 Shinta mengatakan BLT bagi para pekerja kelas menengah merupakan usulan Kadin demi mempercepat peningkatan daya beli masyarakat. Dia mengatakan hal ini juga penting di samping menjaga kelangsungan pelaku usaha informal. “Saya juga melihat selama ini aspek penting bagi pekerja adalah kelangsungan pekerjaan mereka,” kata dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani juga meminta pemerintah mempermudah mekanisme pencairan dana BLT tersebut. Dia juga berharap kebijakan ini mampu mendorong daya beli kelas menengah dan mendorong aktivitas lainnya seperti investasi.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement