Menekan Klaster Corona Perkantoran dengan Tarik Rem PSBB Versi Anies

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2020, 19:20
anies, jakarta, virus corona
Facebook.com/Aniesbaswedan
Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP inspeksi protokol kesehatan PSBB Transisi di beberapa kawasan usaha restoran. Anies memulai PSBB ketat jilid dua yang dilaksanakan hari Senin (14/9).

Gubernur DKI Anies Baswedan menginjak rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Pendorongnya penularan Covid-19 di Jakarta yang terus  menanjak.

Namun berbeda dengan PSBB pertama yang mengunci pergerakan penduduk, Anies kali ini menyasar pembatasan pada aktivitas perkantoran yang dianggap sebagai biang keladi melonjaknya infeksi corona.

Advertisement

“Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak mengatur (aktivitas) di perkantoran." kata Anies, Sabtu (12/9) kepada wartawan.

Dari data Pemprov DKI, hingga 7 September, perkantoran swasta masih menjadi penyumbang terbanyak klaster Covid-19 di Jakarta yakni 102. Di bawahnya, ada lingkungan Pemda dengan 82 klaster corona.

Sedangkan total kasus Covid-19 di Jakarta hingga Senin (14/9) mencapai 55.099 orang atau tertinggi di RI. Adapun, dari data Pemprov DKI Jakarta, rata-rata kenaikan pasien corona di DKI sejak 30 Agustus hingga hari ini mencapai 1.110 orang per hari.

Anies lantas mengatur langkah yang paling ketat dalam membatasi pergerakan masyarakat di lingkungan perkantoran. Dalam PSBB tahap pertama, 11 bidang strategis masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas penuh. Namun saat ini kapasitasnya dikurangi hingga 50%.

Begitu pula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurus sektor strategis juga hanya 50% beroperasi. Sedangkan kapasitas instansi pemerintah pusat maupun daerah dibatasi hanya 25% dari sebelumnya 50% pada PSBB jilid pertama

Berbeda dengan perkantoran, Pemprov relatif tak mengubah beberapa ketentuan dalam mobilitas warga. Mereka tak menerapkan lagi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Ojek juga hingga saat ini masih dibolehkan beroperasi.

Meski demikian, ahli menganggap kebijakan rem darurat ini berpotensi tak efektif menurunkan kasus Covid-19 di ibu kota secara signifikan. Sebab, ada sektor-sektor seperti perdagangan yang masih dibiarkan buka.

“Sehingga yang tidak terdeteksi tak akan ketahuan walaupun angka tesnya lebih banyak,” kata Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko kepada Katadata.co.id, Senin (14/9).

Miko juga menganggap edukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 menjadi kunci sukses pengendalian corona. Dia khawatir jika masyarakat masih lengah, klaster yang sebelumnya banyak berada di perkantoran akan pindah ke perumahan. “PSBB pertama dan sekarang sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat,” katanya.

Sedangkan dari segi tes, penelusuran kontak, dan perawatan, DKI telah mengerjakan tiga hal dengan maksimal. Hanya saja Miko berharap Anies dapat menerbitkan payung hukum untuk memudahkan isolasi kasus positif.

“Jadi jangan imbauan, tapi buat aturan agar masyarakat mau diisolasi di fasilitas kesehatan miik pemerintah,” katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement