Daftar 27 Hotel Bintang 2 dan 3 di Jakarta Untuk Isolasi Pasien Corona

Ameidyo Daud Nasution
18 September 2020, 16:10
hotel, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Penyemprotan disinfektan di ruang kamar di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). PHRI siapkan 27 hotel di Jakarta untuk isolasi pasien Covid-19.

Pengusaha menyiapkan 27 hotel dengan kapasitas 3.711 kamar di DKI Jakarta untuk mengisolasi pasien virus corona. Penginapan tersebut akan menampung pasien jika kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran semakin penuh.

Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan mayoritas hotel berada di Jakarta Pusat. Sedangkan seluruh akomodasi merupakan penginapan bintang dua dan tiga.

Advertisement

Dari data PHRI, 11 hotel berisi 1.605 kamar berada di Jakarta Pusat, sebanyak 5 hotel dengan 557 kamar terletak di Jakarta Selatan, dan 4 hotel berkapasitas 587 kamar ada di Jakarta Timur. Selain itu ada 5 penginapan dengan 602 kamar ada di Jakarta Barat dan 2 hotel berisi 360 kamar di Jakarta Utara.

“Nantinya akan melihat okupansi Wisma Atlet, kalau sudah 80% baru akan diambil (hotel),” kata Yusran dalam diskusi yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat (18/9).

Dari data PHRI, hotel yang disiapkan di Jakarta Pusat adalah Maxone Sabang, Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite & Day Roxy, Maxone Kramat Jakarta, YELLO Hotel Harmoni, Hotel Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Triniti Hotel.

Di Jakarta Selatan, akomodasi yang disiapkan adalah Pomelotel Hotel, POP! Hotel Tebet, Sofyan Hotel, Hotel Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan Hotel. Di Jakarta Timur, penginapan yang tersedia yakni Maxone Pemuda, Ibis Cawang, Teraskita Hotel, dan Balairung Hotel.

Akomodasi yang tersedia di  Jakarta Barat yakni MaxOne Signature Glodok, Royal Palm Hotel Cengkareng, Nite & Day Bandengan, Augusta Hotel, dan Favehotel LTC Glodok. Sedangkan di Jakarta Utara ada Favehotel Kelapa Gading dan Hotel ZIA Sanno Pluit.

Yusran mengatakan daftar hotel tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Setelah itu mereka akan membahas beberapa hal dengan pemerintah, salah satunya mengenai kontrak peminjaman.

Dia menjelaskan ada dua pilihan penggunaan hotel oleh pemerintah yakni menjual dengan tarif per kamar atau mengontrak satu gedung penuh.  “Menurut kami sebaiknya kontrak satu building karena tidak mungkin juga dicampur (dengan pengunjung),” kata Yusran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement