Peringatan Berulang Jokowi soal PSBB Mikro Demi Putus Rantai Corona
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung perlunya karantina wilayah berskala kecil alias mini lockdown untuk menekan Covid-19. Menurutnya, penerapan pembatasan dalam skala besar seperti di tingkat kota, kabupaten, atau provinsi akan merugikan banyak orang.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9). Dia mengatakan mini lockdown dapat dilakukan di lingkungan terkecil, seperti desa, kampung, RT/RW, kantor, atau pondok pesantren.
"Jangan sampai menggenarilisasi, kalau satu provinsi akan merugikan banyak orang,” kata Jokowi.
Sementara, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia tercatat menurun dari 4,33% pada bulan lalu menjadi 3,77%. Namun, angka ini masih sedikit di atas rata-rata kematian dunia sebesar 3,01%. Jokowi pun meminta jajarannya untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.
Sedangkan rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 sebesar 73,76%, sedikit lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 73,85%. Makanya Jokowi memerintahkan bawahannya membenahi fasilitas kesehatan sesuai standar. "Ini penting sekali sehingga angka kematian semakin menurun dan angka kesembuhan lebih baik lagi," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta rencana vaksinasi dilakukan secara detail sejak dini. Mantan Wali Kota Solo itu juga menargetkan perencanaan bisa sampai ke mejanya dalam dua minggu ke depan.
"Lokasi di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama, semua harus terencana dengan baik," ujar dia.
Dalam rapat dua pekan lalu, Jokowi meminta pemda tak terburu-buru dalam memperketat limitasi pergerakan masyarakat. Ini lantaran mereka dapat melakukan pembatasan berskala lokal dan komunitas guna mencegah penularan Covid-19.
"Kalau bekerja berbasis data, langkah intervensinya akan berjalan lebih efektif," kata Jokowi.
Presiden tak menyinggung siapa kepala daerah yang membatasi kegiatan warga. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober mendatang.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tambahan pasien positif virus corona pada Minggu (27/9) mencapai 3.874 orang. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 mencapai 275.213 kasus.
Adapun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh per Minggu kemarin mencapai 3.611 orang sehingga totalnya 203.014 orang. Sedangkan jumlah kematian bertambah 78 orang sehingga kasus kematian akibat virus corona sebesar 10.386 orang.