Satgas Kaji Aceh Masuk Daftar Penanganan Khusus Corona

Rizky Alika
28 September 2020, 16:52
virus corona, aceh, covid-19
ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Beberapa murid baru mencuci tangan di wastafel saat simulasi penerapan protokol kesehatan di SMA-1 Banda Aceh, Aceh, Sabtu (11/7/2020). Sebagian SMA/SMK di daerah itu menyatakan siap memulai Proses Belajar Mengajar (PBM) tahun ajaran baru 2020/2021 yang dijadwalkan pada, Senin (13/7/2020), baik secara tatap muka maupun daring dengan penerapan prorokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, namun hingga saat ini pihak sekolah masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan provinsi prioritas dalam penanganan virus corona. Namun, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengusulkan Aceh masuk dalam provinsi prioritas penanganan Covid-19.

Jika Aceh masuk, maka jumlah wilayah prioritas penanganan corona menjadi 10 provinsi. Sebelumnya ada delapan provinsi yang dianggap prioritas yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Bali. Papua belakangan masuk daftar hingga menjadi sembilan provinsi.

Advertisement

"Kami usulkan tambahan karena peningkatan kasus tinggi. Sehingga total 10 provinsi," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Jokowi, disiarkan secara virtual, Senin (28/9).

Doni mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melakukan koordinasi dengan pakar mulai dari epidemiolog hingga farmasi tiap hari. Luhut sebelumnya telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menangani wilayah dengan kasus positif SARS-CoV-2 tinggi.

Dari sisi perawatan, Doni mengatakan ada peningkatan masyarakat yang dirawat di rumah sakit rujukan dan RSD Wisma Atlet. Makanya pemerintah menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di 10 provinsi untuk menambah kapasitas isolasi pasien virus corona.

Secara rinci, DKI Jakarta telah menyiapkan tambahan 2.410 kamar dari 20 hotel. Kemudian, Jawa Timur ada tambahan 2.160 kamar dari 16 hotel, Papua 1.797 kamar dari 13 hotel, Bali 1.559 kamar dari 10 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 kamar dari 9 hotel.

Selanjutnya, Jawa Barat ada tambahan 949 kamar dari 17 hotel, Kalimantan Selatan 992 kamar dari 13 hotel, Sumatera Utara 449 kamar dari 16 hotel, Aceh 869 kamar, dan Jawa Tengah 173 kamar dari 2 hotel.

Dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kasus di Bali dan Jakarta perlu dapat perhatian khusus lantaran tingkat keterisian kasur (BOR) lebih tinggi dari standar WHO sebesar 60%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement