Muhammadiyah Sebut Jokowi Mengaku Kurang Komunikasikan UU Ciptaker

Ameidyo Daud Nasution
21 Oktober 2020, 19:31
muhammadiyah, uu cipta kerja, jokowi
ANTARA FOTO/Agus Setiawan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir didampingi Ketua Umum Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini (kedua kanan), Ketua Aisyiyah Malaysia Nita Nasyitah (kanan), Ketua Muhammadiyah Malaysia Sonny Zulhuda (kanan) pengurus Muhammadiyah Malaysia Zulfan Haidar (kedua kanan) memberikan pembekalan kepada pengurus Muhammadiyah Malaysia di Kuala Lumpur, Sabtu (25/01/2020). Pembekalan mengambil tema "Internasionalisasi Muhammadiyah: Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta".

Organisasi keagamaan yang bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas omnibus law Undang-undang Cipta Kerja bertambah. Pengurus Pusat Muhammadiyah pada Rabu (21/10) siang menemui Jokowi dan mengusulkan penundaan pemberlakuan aturan sapu jagat itu.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Sutrisno raharjo. Sedangkan Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Advertisement

Abdul Mu’ti mengatakan Jokowi dalam pertemuan tersebut tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merespons kritik masyarakat. Meski demikian Presiden membuka diri terhadap perbaikan aturan tersebut.

“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis Muhammadiyah, Rabu (20/10).

Sedangkan Muhammadiyah dalam pertemuan tersebut menyampaikan catatan dan masukan tertulis tentang UU Cipta Kerja kepada Jokowi. Selain itu, mereka berharap pelaksanaan UU ini dapat ditunda demi menciptakan suasana yang tenang dan adanya kemungkinan perbaikan.

Apalagi menurut mereka penundaan ini wajar lantaran sebelumnya pernah ada UU yang ditunda pelaksanaannya karena masalah kesiapan hingga penolakan masyarakat. “Terhadap masukan tersebut, Presiden akan mengkaji dengan seksama,” kata Mu’ti.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement