Tolak UU Ciptaker, Buruh Gelar Aksi ke MK dan Istana pada 2 November

Rizky Alika
26 Oktober 2020, 13:05
buruh, uu cipta kerja, mk, jokowi
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.

Buruh akan melakukan aksi nasional ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 2 November. Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan berkas uji materi (judicial review) untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Mereka juga akan berdemonstrasi ke Istana Merdeka untuk menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk membatalkan aturan sapu jagat tersebut.

Advertisement

Aksi digelar karena Jokowi diperkirakan akan tetap menandatangani naskah dan memberi nomor UU Cipta Kerja paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29-31 Oktober ada libur panjang.

Makanya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review dan menggelar unjuk rasa pada 2 November.

"Pada saat penyerahan berkas itu, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan UU Cipta Kerja," kata Presiden KSPI Said Iqbal seperti dikutip dari keterangan pers, Senin (26/10).

Aksi di MK dan Istana tersebut akan melibatkan puluhan ribu buruh. Tak hanya itu, Iqbal mengatakan unjuk rasa akan dilaksanakan secara serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota yang diikuti ratusan ribu pekerja.

KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada 9-10 November untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  mencabut UU Cipta Kerja melalui proses uji legislatif (legislative review). Mereka juga akan meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% dan menolak jika kenaikan upah minimum 2021 ditiadakan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement