Banyak Usaha Terdampak Pandemi, Menaker Tak Naikkan Upah Minimum 2021

Rizky Alika
27 Oktober 2020, 11:55
upah minimum, buruh, covid-19
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas perlindungan Pemerintah terhadap ketahanan struktur ketenagakerjaan dan pandemi COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan ini masuk dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang telah diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020. Ida berharap dengan ini maka keberlangsungan pekerjaan bagi buruh dan kelangsungan usaha dapat terjaga sekaligus.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan 2020,” kata Ida seperti tertuang dalam SE, Selasa (27/10).

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020. "Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," ujar Ida.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kenaikan upah minimum pada 2021 mencapai 8% atau setara dengan rata-rata kenaikan upah dalam tiga tahun terakhir. Apalagi, menurut dia, konsumsi rumah tangga harus dijaga.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi terkontraksi pada kuartal kedua, tetapi daya beli masyarakat harus dijaga dengan kenaikan upah yang wajar," katanya.

Said Iqbal membandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000. Kenaikan upah minimum di DKI Jakarta pada 1999 naik sekitar 16 %, padahal pertumbuhan ekonomi 1998 minus 17,49 %. Begitu juga dengan upah tahun 2000 bisa meningkat 23,8 % meski pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 %.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...