Airlangga Luruskan Isu Batal, Vaksin AstraZeneca Tetap Calon Vaksin

Ameidyo Daud Nasution
27 Oktober 2020, 19:08
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemuli
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Pemerintah mengklarifikasi kabar batalnya pemesanan vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan informasi tersebut tak sepenuhnya benar.

Meski demikian, perusahaan tersebut baru bisa mendistribusikan vaksin pada kuartal II 2021. Oleh sebab itu pemerintah terus mengkaji semua pilihan kandidat yang ada.

Advertisement

“Tidak sepenuhnya benar karena belum diputuskan dan AstraZeneca menjadi salah satu kandidat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (27/10).

Airlangga mengatakan AstraZeneca menjadi salah satu kandidat lantaran harganya yang kompetitif. Perusahaan yang bermarkas di Cambridge, Inggris ini juga berkomitmen menyediakan vaksin dalam jumlah besar.

Meski demikian, pemerintah juga terus mengkaji opsi lain. “Tentunya nanti dilihat sesuai kebutuhan yang ada di Indonesia dan kerja samanya ke depan,” kata dia.

Sebelumnya kabar pembatalan ini disampaikan oleh Achmad Yurianto ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada pekan lalu. Ia beralasan AstraZeneca tak mau bertanggung jawab jika vaksin ini ternyata gagal produksi pertengahan 2021. Padahal, Pemerintah telah menyiapkan uang muka Rp 3,6 triliun.

Belakangan, Yurianto dicopot posisinya oleh Menkes Terawan Agus Putranto dan dipindahkan menjadi Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement