Anies hingga Kapolda Metro Jaya Terkena Dampak Kerumunan Massa Rizieq

Ameidyo Daud Nasution
16 November 2020, 20:18
fpi, rizieq shihab, covid-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggaraan pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut panjang. Kepolisian RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal tersebut.

Aparat akan menggali keterangan dari Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan (UU). Apalagi hajatan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol Covid-19.

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11) dikutip dari Antara.

Tak hanya Anies, polisi akan meminta keterangan pihak yang menghadiri acara tersebut seperti anggota Binmas, Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat. “Lalu Kantor Urusan Agama (KUA), Satgas Covid-19, dan Biro Hukum DKI Jakarta,” kata Argo.

Adapun Anies mengatakan dirinya telah mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara mengingatkan ketentuan yang ada.  Dia juga mengatakan telah memberikan hukuman atas pelanggaran aturan yang ada.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov akan menegakkan aturan. Artinya yang melanggar harus ditindak," kata Anies.

Pemprov telah melayangkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab akibat pelanggaran protokol kesehatan ini. Sedangkan FPI dalam hal ini telah membayar sanksi tersebut. "Pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara," demikian bunyi pernyataan akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (15/11).

Copot Kapolda

Tak hanya itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriady.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...