Survei BPS: 29,1 Juta Penduduk RI dan 88% Perusahaan Terimbas Pandemi

Image title
24 November 2020, 18:24
covid-19, survei, tenaga kerja
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dampak COVID-19 telah melemahkan kegiatan usaha di Indonesia sehingga angka pengangguran naik sekitar 71 persen dari 7,1 juta menjadi 12,2 juta orang.

Lonjakan kasus Covid-19 turut berimbas pada jutaan tenaga kerja di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi tersebut.

Rinciannya, pengangguran yang tak terserap lapangan pekerjaan terdampak Covid-19 mencapai 2,56 juta jiwa, bukan angkatan kerja 0,76 juta jiwa, tidak bekerja karena terdampak corona sebesar 1,77 juta jiwa, serta yang bekerja dengan pengurangan jam kerja mencapai 24,03 juta orang.

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pandemi mengakibatkan angka pengangguran naik menjadi 9,7 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07%. Karenanya ia menilai, pandemi menghadirkan tantangan baru bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

“Selain dari tantangan yang masih ada, sekitar 57% lebih penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah. Sehingga skill terbatas dan masih tingginya presentase pekerja yang ada di sektor informal,” ujar Ida dalam siaran pers Selasa, (24/11).

 Selain berdampak pada perubahan angka ketenagakerjaan, Covid-19 turut mempercepat proses transformasi yang telah berlangsung akibat digitalisasi. Menurutnya, pandemi membuat industri menerapkan work from home (WFH) dan memaksa masyarakat beradaptasi dengan perubahan.

“Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel, baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton,” kata dia.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi, maka diperlukan kebijakan dalam sektor ketenagakerjaan. Industri harus mempersiapkan SDM pekerja dengan baik dan meningkatkan kompetensi melalui pelatihan vokasi yang tepat. 

“Sehingga nantinya dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan usai pandemi,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement