Survei LSI: Masyarakat Menilai Tren Korupsi 2 Tahun Terakhir Meningkat

Ameidyo Daud Nasution
6 Desember 2020, 16:38
korupsi, survei, KPK
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) mengenakan baju tahanan saat konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Survei LSI pada Minggu (6/12) mengungkap rendahnya persepsi masyarakat terhadap kerja pemerintah tangani korupsi.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional tentang tren persepsi publik tentang korupsi. Dari hasil penjaringan opini, persepsi masyarakat atas kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan korupsi tak mengalami perubahan dan cenderung bertambah buruk.

Survei dilakukan pada 2.000 responden dengan metode random simple sampling sepanjang 29 November sampai 3 Desember. Adapun tingkat toleransi kesalahan (margin of error) survei ini sebesar 2,2%.

Dari hasil survei, hanya 28% responden menyatakan pencegahan korupsi selama setahun terakhir lebih baik. Sedangkan 37% beranggapan pencegahan korupsi jalan di tempat dan 26% menganggap bertambah buruk.

Sedangkan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi, hanya 22% responden menganggap ada perbaikan. Sebanyak 43% menyatakan tidak ada perubahan dalam menegakkan aturan dalam mengatasi rasuah. Adapun 27% mengatakan penegakan hukum terhadap koruptor bertambah buruk.

“Ini sinyal dari masyarakat yang melihat korupsi semakin parah dalam konteks upaya pencegahan dan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan secara virtual, Minggu (6/12).

Bukan tanpa sebab, hasil survei LSI menyatakan pada Desember 2018 responden yang menyatakan pencegahan korupsi semakin baik masih mencapai 42,7%. Sedangkan 44,1% menganggap penegakan hukum kepada koruptor semakin baik.

Begitu pula pandangan masyarakat mengenai tren tingkat korupsi selama dua tahun terakhir yang dianggap meningkat. Sebanyak 45,6% responden menganggap tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir. Sedangkan 30,4% menyatakan tak ada perubahan pada tingkat korupsi sejak 2018.

Dari sisi lembaga, sebanyak 67% responden mengatakan Presiden adalah lembaga yang paling efektif memberantas korupsi. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat dua yakni 64,7%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...