Ditahan KPK Kasus Bansos, Juliari Batubara Akan Mundur dari Mensos

Ameidyo Daud Nasution
6 Desember 2020, 21:23
menteri sosial, kpk, korupsi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Sosial Juliari P. Batubara meninggalkan gedung seusai menghadiri Rakorsus tingkat menteri di Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan bansos, Minggu (6/12), Juliari akan mundur dari posisi Mensos.

Juliari Batubara akan mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju. Langkah ini diambil setelah politisi PDI Perjuangan ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pengadaan bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020.

Juliari ditahan di Rumah Tahanan cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Milter Kodam Jaya, Guntur. Selain dirinya, komisi antirasuah telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka kasus ini.

“Saya akan buat surat pengunduran diri,” kata Juliari di Gedung KPK, Minggu (6/12) dikutip dari Antara.

KPK menduga Juliari menerima suap Rp 17 miliar dari komisi pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak corona di ibu kota dan sekitarnya. Pada periode pertama, ia diduga menerima Rp 8,8 miliar. Sedangkan pada periode kedua, dia disinyalir mendapatkan uang Rp 8,2 miliar.

Dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono telah menjadi tersangka. Adapun dua pemberi suap dari swasta yakni Aridan IM dan Harry Sidabuke juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...