Komnas HAM Janjikan Investigasi Penembakan Anggota FPI Rampung Januari

Image title
15 Desember 2020, 14:48
fpi, polisi, komnas ham
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menginvestigasi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12) lalu. Sejauh ini, mereka mulai mengumpulkan bukti yang nantinya akan diolah lebih lanjut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan beberapa bukti yang telah dikumpulkan adalah keterangan dari pihak kepolisian, uji forensik, serta hasil uji balistik. Di samping itu, Komnas HAM pun telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.

Advertisement

Namun Ulung mengatakan saat ini Komnas HAM belum bisa menyimpulkan dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut.  Ini lantaran bukti dan informasi untuk memperdalam kasus masih dikumpulkan mereka.

“Karena beberapa bukti harus dilengkapi secara detail, sehingga investigasi maksimal akan selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Beka saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (15/12).

 Ulung menjelaskan Komnas HAM telah meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Fadil Imran, Bareskrim Polri, hingga Direktur Jasa Marga pada Senin (14/12). Namun, hasil pemanggilan masih perlu diproses, sehingga Komnas HAM sepakat untuk memperdalam barang bukti di kepolisian.

Mereka juga belum berencana memanggil pihak FPI karena masih mendalami keterangan dan bukti yang ada lebih jauh. “Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ini akan kami lakukan,” katanya.

Sedangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk memberi keterangan,” ujarnya Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa (8/12).

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen terkait kasus penembakan yang menewaskan enam orang anggota kelompok Front Pembela Islam (FPI). Sebab kepolisian dan FPI memiliki versi yang sangat bertolak belakang dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat.

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane pekan lalu.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement