Cegah Varian Baru Corona, Jokowi Tutup Pintu Masuk WNA Mulai 1 Januari

Rizky Alika
28 Desember 2020, 17:15
covid-19, virus corona, internasional
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww.
Petugas imigrasi memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) saat mereka antre mengurus perpanjangan visa dan permohonan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (23/3/2020). Pemerintah menutup pintu masuk bagi WNA mulai 1 Januari 2021.

Pemerintah tengah berupaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia. Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk menutup sementara pintu masuk internasional bagi Warga Negara Asing (WNA).

Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang digelar pada Senin (28/12). Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi mengatakan pemerintah mempertimbangkan tingkat penyebaran virus yang lebih cepat.

"Rapat kabinet terbatas pada 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tangal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing dari semua negara ke Indonesia " kata Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12).

 Adapun, WNA yang tiba di Tanah Air pada 28-31 Desember 2020 akan dikenakan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020. Mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan lewat Indonesia Health Alert Card (eHAC) International Indonesia.

Kemudian, pada saat kedatangan di Indonesia, WNA melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila menunjukkan hasil negatif, mereka wajib melakukan karantina wajib selama 5 hari sejak tanggal kedatangan.

Setelah karantina 5 hari, WNA melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila hasilnya negatif, mereka diperkenankan meneruskan perjalanan.

Retno mengatakan, penutupan perjalanan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. Namun penerapan protokol kesehatan akan dilakukan dengan sangat ketat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...