PPKM Tidak Efektif, Jokowi Lakukan Pembatasan Skala Kampung hingga RT

Rizky Alika
3 Februari 2021, 13:09
ppkm, covid-19, virus corona9.
ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Warga membuat portal penutup jalan di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Presiden Joko Widodo memerintahkan pembatasan penularan corona dilakukan hingga tingkat RT.

Presiden Joko Widodo menganggap pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali belum efektif menekan penularan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu Jokowi meminta pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dalam skala mikro agar lebih efektif untuk menekan penularan virus corona.

Selama PPKM dilaksanakan, masih ada 63 dari 98 kabupaten dan kotamadya yang masih berstatus zona merah. Meski demikian, operasi tetap difokuskan di 98 wilayah tersebut dan akan dievaluasi secara berkala oleh Pemerintah.

"Arahan Presiden pendekatan berbasis mikro, mulai dari kampung, desa, RT, RW, dan libatkan Satgas pusat sampai terkecil," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/2).

Upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat serta penegakan hukum dilakukan dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satpol PP, TNI, dan Polri. Selain penegakan hukum, aparat juga akan melakukan penelusuran kasus Covid-19 (tracing).

Airlangga juga mengatakan pembatasan akan banyak berfokus di wilayah pemukiman masyarakat lantaran mobilisasi yang masih tinggi terjadi di tempat kerja dan area pemukiman. "Sehingga area ini menjadi perhatian," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Jokowi sempat mengulangi pernyataannya bahwa penanganan Covid-19 antara satu negara dengan negara lainnya berbeda. Makanya sampai sekarang tidak ada rumus penangaan pandemi yang diterapkan secara sama di berbagai negara. "Jadi kami lakukan dengan cara yang dianggap tepat," kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...