Tunggu Masukan Publik, Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Ameidyo Daud Nasution
9 Maret 2021, 19:31
UU ITE, DPR, revisi UU ITE
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi.

Pemerintah belum mengajukan revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini lantaran mereka masih mendengarkan pendapat dan masukan publik terlebih dulu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan revisi ini bisa saja menyusul masuk Program Legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Adapun saat ini pemerintah telah membentuk Tim Kajian Revisi UU ITE yang berada di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Advertisement

“Sedang public hearing karena terkait dengan RUU pidana (RKUHP) yang sudah dibahas. Dalam rangkaian ini kami sudah punya preseden," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3). pemerintah juga akan melakukan evaluasi semester apabila revisi UU ITE bisa masuk dalam Prolegnas 2021.

Sedangkan tim hari ini mengundang praktisi media sosial dan aktivis untuk meminta masukan. Beberapa yang diundang adalah Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid.

Lalu ada Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, hingga pegiat media sosial Deddy Corbuzier dan politisi Ferdinand Hutahaean.

“Ini narasumber yang dikelompokkan dalam aktivis, masyarakat sipil, dan praktisi,” kata Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement