Mewaspadai Lonjakan Corona dari Libur dan Makin Longgarnya PPKM

Rizky Alika
10 Maret 2021, 06:00
ppkm, virus corona, covid-19
123RF.com/lightwise
Pemerintah mulai melonggarkan beberapa kegiatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 22 Maret mendatang. Namun ahli mengingatkan adanya risiko penularan jika relaksasi tak dibarengi pengawasan.
  • Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aktivitas saat perpanjangan PPKM.

  • Ahli menilai pandemi corona belum terkendali.

    Advertisement
  • Pergerakan masyarakat saat libur mendatang menjadi potensi penularan Covid-19.


Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada 9-22 Maret 2021. Namun berbeda dengan pembatasan sebelumnya, saat ini fasilitas umum mulai diizinkan untuk buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tak hanya itu, masyarakat dihadapkan pada hari libur Isra Mi’raj pada Kamis (11/3) yang membuat potensi bepergian muncul. Oleh sebab itu pemerintah meminta masyarakat dan pemerintah daerah mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19.

“Jadikan momen libur panjang ini pelajaran dari libur sebelumnya yang mencatatkan kenaikan kasus,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (10/3).

Terkait pelonggaran PPKM, Wiku mengingatkan masyarakat menjaga produktivitas bersamaan dengan kewajiban disiplin protokol kesehatan. Sedangkan pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi selama perpanjangan pembatasan. “Prinsipnya, pandemi tak seharusnya menghalangi masyarakat tapi dalam ambang batas terkendali,” katanya.

Peringatan ini sejalan dengan niat sejumlah daerah untuk melonggarkan hiburan usai PPKM diperpanjang.  Pemerintah Kota Solo misalnya, akan membuka kembali bioskop, pertunjukan wayang orang, dan ketoprak.

Selain itu, kompetisi olahraga akan diperbolehkan, namun tanpa penonton. "Berita baiknya di Solo itu sudah tidak ada zona merah, zona oranye. Tetapi protokol kesehatan tetap," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/3) dikutip dari Antara.

Sementara di Bali, jam operasional restoran, warung, mal, hingga pusat belanja diperpanjang hingga pukul 22.00 WITA. Tak hanya itu, upacara adat, agama, dan sosial budaya yang semula disarankan ditunda atau dihentikan, kini diperbolehkan dengan kapasitas separuh.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga membolehkan operasional bioskop saat perpanjangan PPKM. Meski demikian, kapasitas dan jam buka tempat menonton masih dibatasi.

"Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga telah meminta seluruh pekerja tak keluar kota saat liburan mendatang. Imbauan ini dikeluarkan dalam  Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04/III/2021

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement