LBM Eijkman Kejar Target Izin Darurat Vaksin Merah Putih Juni 2022

Rizky Alika
10 Maret 2021, 15:35
covid-19, vaksin merah putih, lbm eijkman
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Direktur LBM Eijkman Amin Soebandrio menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR terkait Vaksin Merah putih di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021). Amin menargetkan izin darurat vaksin merah putih akan selesai Juni 2022.

Indonesia tengah berupaya mengembangkan vaksin Covid-19 bernama vaksin Merah Putih. Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio menargetkan, serum kekebalan itu akan mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) pada Juni 2022 atau lebih cepat dari target awal yakni November 2022.

Saat ini Eijkman menunggu persiapan fasilitas pengujian milik PT Bio Farma (Persero). Jika sudah rampung, maka mereka siap menyerahkan bibit vaksin kepada perusahaan farmasi pelat merah tersebut.

Advertisement

"Beberapa proses bisa diperpendek dan pertengahan 2022 kita bisa selesaikan uji kinik fase 1, 2, dan 3 sehingga EUA bisa diperoleh di akhir Juni 2022," kata Amin dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3).

 Sedangkan proses uji klinis fase 1 akan dimulai pada Desember 2021 hingga April 2022. Selanjutnya, uji klinis fase 2 akan berjalan pada Februari-Juni 2022. Hasil pengujian akan diserahkan ke BPOM untuk mendapatkan EUA.

Total ada enam institusi dan lembaga yang mengembangkan vaksin Merah Putih dengan berbagai platform. Mereka terdiri dari Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gadjah Mada.

Selain Eijkman, bibit vaksin yang dikembangkan LIPI diperkirakan rampung pada Juni 2021 sehingga bisa diserahkan ke industri. Sementara, bibit vaksin UI dan ITB diperkirakan rampung pada 2022.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement