Menhub Beri Lampu Hijau Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini
Kementerian Perhubungan tak akan melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. Hal ini berbeda dengan tahun lalu di mana masyarakat diminta tak pulang ke kampung halamannya demi mencegah penularan Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memilih untuk melakukan pengetatan dan penelusuran kontak bagi masyarakat yang akan mudik. Koordinasi akan dilakukan bersama-sama Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
“Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang,” kata Budi Karya saat rapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (16/3) dikutip dari Antara.
Selain itu Kemenhub akan merilis tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Pertama, mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari keberangkatan sampai kedatangan.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan angkutan mulai darat, laut, hingga udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana moda transportasi. Keempat, menjaga ketertiban pada simpul angkutan umum.
Kelima, membentuk posko bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korps Lalu Lintas Polri, PT. Jasa Marga (Persero), daerah, hingga operator angkutan. Keenam, menjalankan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Terakhir adalah mengevaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran hingga selesai pelaksaaannya. “Kemenhub berharap kegiatan mudik bisa berjalan dengan baik,” kata Budi.