Wartawan Disuntik Vaksin Corona, Masyarakat Pers Apresiasi Pemerintah
Wartawan merupakan salah satu profesi yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 mulai 25 Februari lalu. Oleh sebab itu masyarakat pers memberikan apresiasi kepada pemerintah atas pemberian suntikan vaksin.
Pernyataan ini diberikan masyarakat pers yang terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Selain itu ada pula Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATLVI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Dalam pernyataannya, masyarakat pers menyatakan bahwa suntikan vaksin diperlukan lantaran awak media adalah satu dari beberapa profesi yang tak bisa hibernasi. Mereka perlu terus menjalankan tugas agar publik hingga pemerintah mendapatkan informasi yang memadai di kala pandemi.
“Kita semua berharap agar dengan vaksinasi, tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan bisa beraktivitas kembali,” demikian bunyi pernyataan masyarakat pers, Sabtu (20/3).
Pada tahap pertama, sudah ada 5.500 wartawan yang telah didaftarkan menerima vaksin dan 5.200 di antaranya telah datang vaksinasi di Istora Senayan. Sedangkan sebanyak 5.025 orang telah menjalani vaksinasi kedua pada 16-17 Maret.
Masyarakat pers mengatakan dari jumlah tersebut, hampir tidak ada efek samping yang serius bagi para penerima vaksin. Selain itu proses vaksinasi juga berjalan aman dan tertib.