Cegah Macet Arus Balik, Kemenhub Larang Truk Besar Masuk Tol

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2021, 16:56
jalan tol, truk, kementerian perhubungan, macet, transportasi
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas gabungan memeriksa serta mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin (27/04/2020). Kemenhub membatasi truk masuk tol mengarah Ckampek demi cegah kemacetan arus balik libur Paskah.

Kementerian Perhubungan mulai membatasi pergerakan angkutan barang seperti truk di jalan tol mulai 4 April 2021 pukul 12.00 WIB sampai 5 April 2021 pukul 08.00 WIB. Langkah ini demi mencegah kemacetan pada arus balik usai libur panjang Paskah.

Pengalihan ke jalan arteri dari arah timur ke barat dilakukan dari Gerbang Tol Kendal dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat. Adapun ketentuan tersebut berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau muatan lebih dari 14 ton.

Advertisement

Ini tujuannya keselamatan, keetrtiban, dan kelancaran mengingat libur panjang akan ada lonjakan arus balik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, Minggu (4/4) dikutip dari Antara.

Namun ketentuan ini tak berlaku bagi angkutan bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, pupuk, ternak, pos dan uang, serta bahan pokok seperti beras atau tepung terigu.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan patugas gabungan bersama Kepolisian, dinas perhubungan terkait, hingga operator tol untuk melancarkan arus balik. “Untuk berkoordinasi dalam pengalihan arus lalu lontas angkutan barang,” kata Budi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement