Pemerintah Tambah Lima Wilayah PPKM Mikro, Termasuk Papua dan Aceh

Rizky Alika
5 April 2021, 16:31
ppkm, covid-19, virus corona, papua, aceh
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Pengurus RW membawa bantuan untuk dibagikan kepada warga positif COVID-19 yang isolasi mandiri di RW 10 Kampung Pangkalan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/3/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 19 April mendatang.

Pemerintah masih memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 19 April mendatang. Tak hanya itu, mereka menambah lima provinsi yang ikut melakukan pembatasan kegiatan demi mecegah penularan Covid-19.

Lima daerah tersebut adalah Kalimantan Utara, Papua, Aceh, Sumatera Selatan, dan Riau. Tak hanya itu, pemerintah juga memperketat kriteria zonasi PPKM.

Advertisement

“Kami memperbesar provinsi yang menjalankan PPKM dilihat berdasarkan data yang ada baik kasus aktif, sembuh, meninggal, dan kumulatif,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4). Dengan demikian,  ada 20 provinsi yang telah menjalankan PPKM.

Airlangga mengatakan kriteria wilayah zona merah diubah dari lebih dari 10 rumah memiliki kasus positif di satu RT menjadi lebih dari lima rumah. Kemudian, zona oranye diubah dari 6-10 rumah memiliki kasus positif di satu RT enjadi 3-5 rumah.

Sementara, zona kuning untuk 1-2 rumah memiliki kasus positif di satu RT serta zona hijau untuk wilayah tidak ada kasus kurang dari 1 rumah. Perbaikan kriteria tersebut lantaran pemerintah ingin mencegah penularan Covid-19. "Ini untuk mudahkan posko-posko berbasis kepada rumah yang dimonitor," ujar Airlangga.

Meski begitu, kriteria penerapan PPKM masih sama. Wilayah dengan tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, angka kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional,  kasus aktif di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement