Negara Ambil Alih TMII setelah 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita

Ameidyo Daud Nasution
7 April 2021, 15:18
tmii, taman mini, kemensetneg, yayasan harapan kita
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Pengunjung bersepeda melintas di depan Teater I-Max Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Kemensetneg resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini dari Yayasan Harapn Kita.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini menandai peralihan penguasaan TMII dari yayasan yang dibentuk Siti Hartinah (Tien Soeharto) kepada negara.

Pengambilalihan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Aturan tersebut menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg.

Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, TMII tidak memberikan kontribusi signifikan kepada keuangan negara. Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan berkontribusi kepada negara.

"Yayasan Harapan Kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat dan kami berkewajiban untuk mengelola untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (6/4) dikutip dari Antara.

TMII sejak awal memang merupakan aset yang tercatat di Kemensetneg. Namun tahun 1977 Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang menyerahkan pengelolaan kawasan ini kepada Yayasan Harapan Kita.

Sebelum temuan BPK keluar, Kemensetneg juga meminta pengelola TMII meningkatkan kualitas layanan. Selain itu ada pula audit dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Dengan berbagai temuan, maka Kemensetneg mengajukan pengambilalihan TMII dan direspons Presiden Joko Widodo dengan Perpres. Selanjutnya, Kementerian berencana mengubah Taman Mini sebagai kawasan cultural theme park berstandar internasional.

Selain itu, TMII akan dijadikan kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, serta fasilitas lain yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...