Moeldoko: Urus TMII, Yayasan Keluarga Soeharto Rugi Rp 50 M per Tahun

Rizky Alika
9 April 2021, 16:49
moeldoko, soeharto, taman mini
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Pihak Istana Kepresidenan menjelaskan mengapa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pengambilalihan TMII dilakukan karena yayasan milik keluarga mantan Presiden Soeharto tersebut mengalami kerugian.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendampingan dan perbaikan pada tata kelola TMII. Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 19 tahun 2021 tentang TMII yang mencabut Keputusan Presiden No. 51 tahun 1977.

Advertisement

"Selama ini pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun," kata Moeldoko seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (9/4).

Tak hanya itu, Moeldoko pun berterima kasih kepada Soeharto dan istrinya yakni Siti Hartinah (Tien Soeharto) dalam membangun TMII.  Ini lantaran keberadaan Taman Mini sebagai miniatur bangsa Indonesia dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air.

“Pemerintah berterima kasih kepada Pak Soeharto dan ibu Tien Soeharto atas ide pendirian TMII yang telah menjangkau masa depan. Bahkan sampai saat ini TMII masih bisa dinikmati anak-anak kita,” kata Moeldoko.

Selama ini, Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan ke kas negara. Padahal, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 menyatakan bahwa TMII adalah hak milik Negara Republik Indonesia.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Tomo Setya Utama memastikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga mantan Presiden Soeharto selaku pemilik Yayasan Harapan Kita. Untuk itu, pengambilalihan dilakukan untuk optimalisasi aset, meningkatkan kontribusi pada negara, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement