Mahfud Hitung Ulang, Total Aset Hak Tagih BLBI Hampir Rp 110 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan total hak tagih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai hampir Rp 110 triliun. Jumlah tersebut melebihi estimasi awal sebesar Rp 108 triliun.
Mahfud mengatakan, total hak tagih itu diketahui setelah ia melakukan penghitungan dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
"Tadi menghitung Rp 109 triliun lebih, hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan hanya Rp 108 triliun," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (12/4).
Namun, jumlah tersebut belum menjadi angka yang pasti dan masih terus dihitung ulang. Mahfud mengatakan tak seluruh aset dalam bentuk uang lantaran ada yang berupa sertifikat bangunan.
Adapun Satgas BLBI akan melakukan pengecekan informasi pada sertifikat yang akan disita oleh negara lantaran pemerintah belum mendapatkan dokumen. Selain itu, ada pula aset yang telah mengalami kenaikan nilai.
Untuk itu, Satgas BLBI akan memperjelas keuntungan yang bisa diambil oleh negara. "Kami perlu kepastian bahwa dulu yang diambil dijaminkan negara itu asetnya, bukan jumlah kreditnya," kata Mahfud.