Polisi Persilakan Warga yang Ingin Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2021, 19:56
polisi, mudik, lebaran, covid-19
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Meski ada larangan mudik, polisi persilakan mereka yang ingin pulang ke kampungnya sebelum tanggal 6 Mei.

Kepolisian RI menyatakan tak ada penyekatan bagi warga yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei. Mereka mempersilakan mereka yang akan pulang ke kampung halaman untuk berangkat sebelum tanggal tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Pol Istiono juga mengatakan tidak ada larangan warga pergi ke manapun sebelum tanggal tersebut. Namun mereka harus menaati protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.

“Kalau ada yang mudik awal silahkan, kami akan memperlancar,” kata Istiono di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/4) dikutip dari Antara.

Namun, polisi akan menyekat seluruh jalur mudik di Jawa, Sumatera, dan Bali begitu memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei. Kendaraan yang kedapatan mudik akan diputar balik. “Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kami sekat,” katanya.

Polisi juga telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik. “Kami lakukan operasi keselamatan agar mereka tidak mudik pada tangal 6 sampai 17 Mei.

Kepolisian juga menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh jalur mudik yang tersebar dari Lampung hingga Bali. Pos tersebut juga akan berada di jalur alternatif hingga jalan tikus. “Saya pastikan jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan (mudik) tahun lalu,” kata Istiono.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dari survei Kemenhub, masih ada 11 persen warga yang tetap ingin pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. Angka tersebut menurutnya masih cukup tinggi meski turun jauh apabila tak ada larangan.

Jika pemerintah tak melarang, maka ada 33 persen atau setara 81 juta warga yang memutuskan mudik. “Ada 11 persen atau setara 27 juta, memang masih banyak,” kata Budi Karya usai menghadiri Sidang Kabinet dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo meminta Budi untuk memitigasi hal ini.  Mereka akan menindak kendaraan pribadi, bus, dan truk plat hitam yang mudik. Untuk itu, ia menyarankan masyarakat untuk tidak mudik dan tetap di rumah.

"Kami koordinasi dengan polisi dan Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas). Kami tegas larang mudik kata Budi.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...