Polisi Persilakan Warga yang Ingin Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2021, 19:56
polisi, mudik, lebaran, covid-19
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Meski ada larangan mudik, polisi persilakan mereka yang ingin pulang ke kampungnya sebelum tanggal 6 Mei.

Kepolisian RI menyatakan tak ada penyekatan bagi warga yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei. Mereka mempersilakan mereka yang akan pulang ke kampung halaman untuk berangkat sebelum tanggal tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Pol Istiono juga mengatakan tidak ada larangan warga pergi ke manapun sebelum tanggal tersebut. Namun mereka harus menaati protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.

“Kalau ada yang mudik awal silahkan, kami akan memperlancar,” kata Istiono di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/4) dikutip dari Antara.

Namun, polisi akan menyekat seluruh jalur mudik di Jawa, Sumatera, dan Bali begitu memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei. Kendaraan yang kedapatan mudik akan diputar balik. “Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kami sekat,” katanya.

Polisi juga telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik. “Kami lakukan operasi keselamatan agar mereka tidak mudik pada tangal 6 sampai 17 Mei.

Kepolisian juga menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh jalur mudik yang tersebar dari Lampung hingga Bali. Pos tersebut juga akan berada di jalur alternatif hingga jalan tikus. “Saya pastikan jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan (mudik) tahun lalu,” kata Istiono.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...