Jelang Larangan Mudik, Polisi Tambah Pos Penyekatan Jadi 381 Titik

Cahya Puteri Abdi Rabbi
5 Mei 2021, 13:50
mudik, larangan mudik, polisi, covid-19
ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.
Petugas gabungan menghentikan mobil berplat nomor luar daerah saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Polisi menyiapkan 381 titik penyekatan mudik.

Kepolisian telah menyiapkan langkah penjagaan menjelang larangan mudik yang berlaku pada Kamis (6/5) besok. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan titik-titik penyekatan pada saat Operasi Ketupat 2021 yang telah disiapkan Polri.

Arief mengatakan, lokasi penyekatan yang semula berjumlah 333 titik, kini ditingkatkan menjadi 381 titik yang tersebar mulai dari Sumatera Selatan sampai Bali. Sedangkan lokasi penyekatan terbanyak berada di Provinsi Jawa  Barat serta Jawa Tengah.

Advertisement

“Titik-titik penyekatan ini sudah mulai aktif besok. Kami harapkan masyarakat jangan sampai kucing-kucingan dengan polisi, karena pasti akan ketemu,” kata Arief dalam diskusi FMB9 Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5).

Arief mengatakan, polisi juga akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar peraturan larangan mudik lebaran. Bagi warga yang tetap nekat melakukan mudik akan dihentikan dan harus melakukan tes swab antigen atau GeNose C-19.

“Kalau hasilnya positif maka dia akan diisolasi, tapi kalau negatif akan dikembalikan (putar balik),” kata Arief.

Polisi juga telah menindak lebih dari 100 travel gelap sebagai sarana transportasi umum ilegal untuk mudik. Bagi travel gelap, polisi akan melakukan penilangan dan penahanan kendaraan sampai dengan waktu yang ditentukan, untuk kemudian diproses di pengadilan.

"Sampai saat ini sudah ada 159 travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran. Mudah-mudahan penahanan ini akan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement