Antisipasi Dampak Mudik pada Covid-19, PPKM Diperpanjang Sampai 31 Mei

Rizky Alika
10 Mei 2021, 14:59
covid-19, virus corona, mudik, lebaran, ppkm mikro
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Petugas kepolisian meminta pengunjung lokasi usaha yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan pariwisata Legian, Badung, Bali, Sabtu (8/5/2021). Pemerintah perpanjang PPKM mikro sampai 31 Mei.

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 18-31 Mei 2021. Penerapan pembatasan tersebut tetap dilakukan guna mengantisipasi dampak penularan Covid-19 terutama dari mudik Lebaran.

Meski ada larangan mudik, namun Presiden Joko Widodo sebelumnya mengkhawatirkan 18 juta orang tetap mudik ke kampung halamannya. Pemerintah juga menyiapkan pembatasan demi mencegah dampak mobilitas saat Lebaran kepada kenaikan corona.

"18-31 Mei merupakan periode dua minggu dari pasca mudik hari raya Lebaran dan pengetatan 3T (tracing, testing, treatment)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/10).

Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, ada 11 provinsi yang mengalami tambahan kasus harian. Dari jumlah itu, lima provinsi yang mengalami peningkatan kasus secara tajam ialah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.  "Itu akibat datangnya pekerja migran," ujar Airlangga.

Sementara, tujuh provinsi yang memiliki okupansi tempat tidur rumah sakit di atas 50% ialah Sumatera Utara sebesar 63,4%, Riau 59,1%, Kepulauan Riau 59,9%, Sumatera Selatan 56,6%, Jambi 56,2%, Lampung 58%, dan Kalimantan Barat 50,6%. Oleh sebab itu pemerintah akan mengutamakan pengawasan di daerah Sumatera.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...