Disentil Jokowi, Pimpinan KPK Janji Alih Status Tak Rugikan 75 Pegawai
Presiden Joko Widodo meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan untuk memberhentikan 75 pegawai komisi antirasuah itu. Pimpinan KPK sepakat serta menyatakan bahwa pengalihan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh merugikan hak pegawai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta lembaga lain yang terkait.
“Kami berharap alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat selesai dengan taat asas sehingga kami bisa kembali fokus kerja pemberantasan korupsi,” kata Ghufron, Senin (17/5) dikutip dari Antara.
Jokowi sebelumnya menyatakan sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut proses pengalihan pegawai tak boleh merugikan hak pegawai KPK menjadi ASN. Nurul menyambut baik pernyataan Presiden itu.
Tak hanya itu, Nurul mengatakan hasil TWK harus menjadi masukan untuk memperbaiki lembaga dan individu yang berada di dalam KPK sendiri. “Kami mengapresiasi komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi lewat pernyataan KPK harus memiliki SDM terbaik,” katanya.
Senada dengan Nurul, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris juga sepakat dengan pandangan Jokowi. Menurutnya, alih status tak boleh berujung adanya pegawai yang dirugikan.
“Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata Syamsuddin, Senin (17/5).
Dukungan terhadap pernyataan Presiden juga datang dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Ia mengapresiasi sikap Jokowi yang menjaga agar KPK tidak semakin dilemahkan.
Adapun Yudi, bersama Novel Baswedan, merupakan bagian dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. “Terima kasih Pak Presiden menjaga semangat pemberantasan korupsi,” kata Yudi.
Sebelumnya Jokowi meminta hasil tes tersebut tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai dari komisi antirasuah. Ia juga menyatakan masih ada peluang memperbaiki tes lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
“Perlu segera dilakukan langkah perbaikan pada individu dan organisasi,” kata Jokowi dalam pernyataan virtual, Senin (17/5).