Besok, Sinar Mas Korporasi Pertama yang Mulai Vaksinasi Gotong Royong
Perusahaan swasta akan memulai pemberian vaksin Gotong Royong pada Selasa (18/5) besok. Korporasi yang akan memulai vaksinasi Covid-19 mandiri secara simbolik adalah Sinar Mas Grup.
Rencananya Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri terkait turut hadir secara virtual dalam vaksinasi yang berpusat di Jababeka, Cikarang, Bekasi, Selasa (18/5/2021). Hampir 600 karyawan Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food mendapatkan vaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm, untuk kemudian secara bertahap menjangkau hingga 3.000 karyawan.
“Ini komitmen sektor industri guna bersama-sama mempercepat terbangunnya kekebalan komunitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin dalam keterangan resminya, Senin (17/5).
Selain karyawan Marunda Refinery, Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memvaksinasi 4.000 orang karyawannya di PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill. Secara total ada 19 perusahaan yang mengawali Vaksinasi Gotong Royong.
Kegiatan yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini menjadi tanggungan sektor industri, dan mesti berlangsung di luar fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Vaksin yang digunakan pun berbeda dengan program pemerintah yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, sebanyak 22.700 perusahaan sudah mendaftar program vaksinasi gotong royong melalui Kadin.
“Yang mendaftar banyak sekali, besok untuk pelaksanaan awal akan disampaikan,” kata Shinta kepada Katadata.co.id, Senin (17/5). Meski demikian baik Shinta maupun ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani belum menyampaikan korporasi besar mana lagi yang siap memulai vaksinasi besok.
Sedangkan Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Melalui keputusan tersebut, ditetapkan bahwa harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. “Perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut,” kata Shinta.