Cegah Salah Sasaran, Pemerintah Pisahkan Kelompok Teror & Sipil Papua

Ameidyo Daud Nasution
19 Mei 2021, 16:49
papua, papua merdeka, mahfud
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Mahfud mengatakan pemerintah akan pisahkan kelompok teror dan sipil di Papua.

Pemerintah akan memisahkan kelompok yang dianggap melakukan teror dengan organisasi sipil yang ada di Papua. Hal ini dilakukan agar warga sipil tak menjadi korban usai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dicap sebagai teroris pada akhir bulan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tetap akan berdialog dengan kelompok sipil yang ingin Papua merdeka. Sedangkan kelompok kecil yang melakukan perusakan akan terus diburu.

“Jadi bukan yang organisasi, tapi orang-orang yang melakukan teror,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5).

Mahfud mengatakan agar tidak keliru mengejar target, pemerintah akan hati-hati mengejar orang tersebut. Saat ini aparat sudah mengantongi beberapa nama yang dicap sebagai teroris.

“Teknis menembaknya juga diatur, harus dipastikan dulu sampai sekian persen sehingga memang bukan sipil,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kembali menjelaskan alasan pemerintah melabeli KKB sebagai teroris. Ia mengatakan mereka kerap melakukan kekerasan dan teror sehingga patut dicap sebagai teroris seperti diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Dengan 90 persen gerakan politik dan klandestin kami akan terus berembuk. Yang paling kecil ini yang teroris sudah puluhan tahun tidak selesai,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...