Satgas Minta Perusahaan Tak Potong Gaji Peserta Vaksin Gotong Royong
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan persuahaan agar tidak memotong gaji pekerja yang mengikuti vaksinasi Gotong Royong. Ini lantaran vaksin tersebut diberikan tanpa pungutan biaya kepada penerimanya.
Program vaksinasi Gotong Royong telah dimulai pada Selasa (18/5) lalu di 19 korporasi. Satgas juga meminta masyarakat melaporkan perusahaan yang memungut biaya vaksin Gotong Royong.
“Saya kembali ingatkan bahwa program ini dilakukan tanpa biaya sedikitpun, perusahaan yang ikut dilarang memotong gaji karyawan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (20/5) dikutip dari Antara.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 pemerintah telah mengatur harga pembelian hingga margin keuntungan dari vaksinasi Gotong Royong. Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal pelayanan mencapai Rp 117.910 per dosis.
Harga pembelian vaksin tersebut sudah termasuk keuntungan 20% dan biaya distribusi kabupaten/kota, namun tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara, tarif pelayanan vaksinasi gotong royong sudah termasuk margin 15% namun belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh).
Sementara, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan vaksinasi mandiri bersifat gratis lantaran penerima vaksin tidak boleh dipungut biaya. Vaksin akan dibeli oleh perusahaan serta diberikan ke karyawan tanpa pungutan biaya atau pemotongan gaji.
Selain itu, program Gotong Royong bersifat opsional dan tidak ada paksaan bagi perusahaan untuk mengikuti vaksinasi mandiri. "Jadi perusahaan membeli dan diberikan gratis tanpa komersialisasi," ujar Rosan, Rabu (19/5).
Sebelumnya, Kadin telah memulai vaksinasi gotong royong perdana pada Selasa (18/5). Perusahaan yang mendapatkan vaksin adalah mereka yang bergerak pada sektor manufaktur atau padat karya.
Perusahaan yang ikut vaksinasi perdana antara lain Unilever Indonesia, Indocement Tunggal Prakarsa, Chandra Asri Petrochemical, Hanjaya Mandala Sampoerna, Pan Brothers, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Mayora Indah, Kalbe Farma, dan Coca Cola Bottling Indonesia.
Selain itu ada pula Yuasa Battery Indonesia, Sinar Mas, Astra Otoparts, United Tractors, Ariobimo Laguna Perkasa, Gunung Sewu Kencana, Gajah Tunggal, Indah Kiat Pulp and Paper, serta Asahimas Flat Glass.