Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Berlaku di Seluruh Provinsi

Rizky Alika
24 Mei 2021, 16:59
covid, ppkm mikro, virus corona, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021). Pemerintah memperluas PPKM Mikro hingga seluruh Provinsi.

Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 30 provinsi untuk menekan penularan Covid-19. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperluas penerapan PPKM mikro di 4 provinsi sehingga kebijakan itu berlaku di seluruh Indonesia.

Keputusan itu diterapkan setelah ada kenaikan kasus aktif Covid-19 di Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, peningkatan kasus aktif corona juga terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Advertisement

"Untuk PPKM mikro pada 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Sulawasi Barat," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (24/5).

Airlangga mengatakan, kasus positif corona mengalami peningkatan usai libur lebaran. Rata-rata tambahan kasus Covid-19 berkisar 5 ribu kasus per hari, naik dari sebelumnya kisaran 3.800-4.000 kasus per hari.

Pemerintah juga akan memerhatikan kenaikan kasus dalam beberapa minggu ke depan. "Contoh saat libur Natal dan tahun baru, kasus tertinggi naik pada 5 Februari jadi kami monitor 4-5 minggu ke depan," katanya.

Di sisi lain, pemerintah akan terus memonitor pembentukan klaster di beberapa tempat. Beberapa yang muncul usai Lebaran ialah klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, Garut; klaster halal bihalal di Cilangkap, dan pelaku perjalanan perumahan di bogor.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement